KONI KABUPATEN TEGAL – Meningkatnya tren olahraga lari di Kabupaten Tegal dalam beberapa tahun terakhir mendapat perhatian serius dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tegal. Di tengah maraknya penyelenggaraan kegiatan fun run, night run, hingga event lari komunitas yang semakin diminati masyarakat, KONI mengingatkan pentingnya aspek legalitas, keamanan, dan profesionalisme penyelenggara.
Ketua KONI Kabupaten Tegal, Bambang Asmoyo, menegaskan bahwa tingginya antusiasme masyarakat terhadap olahraga lari tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menggelar kegiatan tanpa prosedur yang jelas. Menurutnya, masyarakat harus lebih teliti sebelum mengikuti sebuah event olahraga, terutama yang melibatkan peserta dalam jumlah besar dan menggunakan fasilitas umum.
“Olahraga lari memang sedang menjadi tren positif di masyarakat. Namun masyarakat juga harus cermat memilih event yang resmi, memiliki izin, dan benar-benar memperhatikan keselamatan peserta,” ujar Bambang saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/5/2026).
Menurut Bambang, sebuah event lari tidak cukup hanya dinilai dari banyaknya peserta atau popularitas di media sosial. Lebih dari itu, penyelenggaraan kegiatan olahraga harus memenuhi standar administrasi, keselamatan, serta memiliki koordinasi yang jelas dengan instansi terkait.
Ia menjelaskan, penyelenggara event seharusnya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan induk cabang olahraga terkait, yakni Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI), kemudian berkomunikasi dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tegal, serta aparat keamanan setempat.
Langkah tersebut dinilai penting agar kegiatan berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun teknis pelaksanaan.
“Kalau suatu kegiatan tidak memiliki dukungan atau izin dari pemerintah daerah setempat, maka masyarakat patut mempertanyakan legalitas dan kredibilitas penyelenggaranya,” tegasnya.
Bambang menambahkan, event olahraga yang melibatkan masyarakat umum memiliki risiko tertentu, mulai dari gangguan kesehatan peserta, kecelakaan di lintasan, hingga potensi kericuhan akibat lemahnya pengaturan teknis di lapangan. Karena itu, penyelenggara wajib menyiapkan sistem keamanan yang baik, termasuk petugas medis dan perlindungan asuransi.
Menurutnya, keberadaan asuransi peserta menjadi salah satu indikator penting bahwa sebuah event dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
“Keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama. Penyelenggara idealnya menyediakan perlindungan asuransi, tim medis, pengamanan jalur, hingga mekanisme evakuasi jika terjadi keadaan darurat,” jelasnya.
Di sisi lain, KONI Kabupaten Tegal juga mengapresiasi tumbuhnya industri olahraga di daerah. Bambang menilai kemunculan berbagai event organizer (EO) lokal menjadi pertanda positif bagi perkembangan olahraga masyarakat sekaligus mendorong sektor ekonomi kreatif.
Ia menyebut, event olahraga saat ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga telah berkembang menjadi bagian dari gaya hidup sehat masyarakat. Bahkan, kegiatan olahraga massal dinilai mampu mendukung sektor pariwisata dan UMKM lokal apabila dikelola secara profesional.
Meski demikian, Bambang menekankan bahwa pertumbuhan industri olahraga tetap harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap regulasi dan standar penyelenggaraan olahraga yang berlaku.
Menurutnya, rekomendasi dari induk organisasi olahraga merupakan syarat penting agar sebuah event memiliki legitimasi yang jelas. Tanpa rekomendasi tersebut, kualitas pelaksanaan dinilai sulit dipastikan, termasuk terkait keberadaan perangkat pertandingan seperti marshal, juri, maupun wasit.
“Seharusnya setiap event memiliki rekomendasi dari induk olahraga terkait. Kalau tidak ada rekomendasi, maka kualitas penyelenggaraannya patut dipertanyakan karena perangkat pertandingan dan sistem pengawasannya juga tidak jelas,” katanya.
Fenomena maraknya event lari yang viral di media sosial juga menjadi perhatian tersendiri. Bambang menilai banyak masyarakat, khususnya kalangan muda dan pelari pemula, kerap terdorong mengikuti event hanya karena sedang populer tanpa mengecek legalitas penyelenggaranya.
Ia mengingatkan bahwa fenomena fear of missing out (FOMO) dapat membuat masyarakat mengabaikan faktor keamanan dan keselamatan pribadi.
Karena itu, KONI Kabupaten Tegal mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur promosi event yang ramai di media sosial. Calon peserta diminta aktif mencari informasi mengenai penyelenggara, izin kegiatan, hingga rekam jejak event sebelumnya sebelum melakukan pendaftaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak hanya ikut-ikutan tren. Pastikan event tersebut memiliki izin resmi, penyelenggaranya jelas, serta ada koordinasi dengan pemerintah daerah dan organisasi olahraga terkait,” pungkas Bambang.(*)